Bisnis.com, JAKARTA - Komisi III DPR akan melindungi Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani apabila berani mengungkapkan aktor utama bisnis judi online (judol) berinisial T.
Wakil Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menjelaskan, sebaiknya Benny langsung mengungkapkan siapa sosok inisial T kepada penegak hukum. Dengan begitu, lanjutnya, tidak banyak dugaan liar yang berkembang di masyarakat.
"Kecuali memang Pak Benny sendiri enggak yakin karena enggak punya bukti, asal ngomong saja, siapa tahu ya kan? Tapi kalau Pak Benny punya bukti, punya kuat saksi ada ya sampaikan saja, kita lindungi nih Pak Benny nih kalau memang mau mengungkap," ujar Habiburokhman di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Senin (29/7/2024).
Pada kesempatan yang sama, anggota Komisi III DPR Adang Daradjatun mendukung langkah Polri yang memanggil Benny untuk meminta klarifikasi ihwal pertanyaan soal aktor utama bisnis judol berinisial T.
"Kita memberikan apresiasi pada Kabareskrim, dalam hal ini kepolisian yang segera memanggil untuk meluruskan," kata Adang yang merupakan mantan Wakapolri ini.
Sebelumnya, Bareskrim Polri menyatakan akan memanggil Benny Ramdhani pada hari ini, Senin (29/7/2024). Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan Benny akan diperiksa oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum).
"Dittipidum akan melakukan langkah-langkah untuk memanggil dalam hal ini terhadap saudara Benny Rhamdani yang akan dilakukan proses pemanggilan untuk klarifikasi informasi [soal T]," ujar Trunoyudo di Jakarta, dikutip Senin (29/7/2024).
Dia menyatakan bahwa pemeriksaan Benny merupakan langkah penyelidikan awal Polri untuk menanggapi informasi terkait sosok T yang digadang-gadang sebagai pengendali bisnis judi online dari Kamboja tersebut.